Reformasi Total Koperasi Membuahkan Hasil
Reformasi Total Koperasi sebagai program prioritas Kementerian Koperasi dan UKM yang
dilaksanakan dalam dua tahun terakhir telah membuahkan hasil. Program Reformasi Total
Koperasi ditujukan agar koperasi turut berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan
ekonomi nasional dan menghadirkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Implementasi Reformasi Total Koperasi secara konsisten menunjukkan PDB koperasi meningkat
dari hanya 1,71% tahun 2014 menjadi 4% pada 2016. Demikian juga pada periode yang sama,
rasio kewirausahaan naik dari 1,65% menjadi 3,1%.
Capaian ini dengan tiga langkah kebijakan Reformasi Total Koperasi: Reorientasi, Rehabilitasi
dan Pengembangan. Dimulai dengan Reorientasi, paradigm koperasi yang selama ini hanya
mengejar kuantitas diubah, sekarang fokus pada kualitas dan kemandirian koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga selalu berkata: “Tidak perlu banyak-banyak koperasi
tapi ternyata koperasinya tidak aktif dan abal-abal. Sekarang yang akan dikejar adalah koperasi
berkualitas, sehat dan mandiri yang mampu menghimpun semakin banyak anggota”.
Langkah ini kemudian diikuti dengan Rehabilitasi melalui pembenahan data koperasi aktif dan
tidak aktif yang sesungguhnya. Untuk itu telah ditetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM
No. 10/Per/M.KUKM/VI/2016 tanggal 29 Juni tentang Pendataan Koperasi dan UKM. Data
koperasi tercatat dengan baik melalui Online Data System (ODS) di Kementerian Koperasi dan
UKM.
Berdasarkan data per Desember 2017, jumlah koperasi sebanyak 153.171 unit, terdiri dari
koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahun (RAT) 80.008 unit dan koperasi belum
RAT sebanyak 73.163 unit serta koperasi dibubarkan 40.013 unit. Dari jumlah tersebut,
anggota koperasi aktif tercatat mencapai sebanyak 26.535.640 orang. Selanjutnya, jumlah
UMKM tercatat sebesar 59.697.827 unit.
Tahap Pengembangan, terwujud dalam kinerja koperasi yang semakin membaik. Pertama kali,
koperasi melalui anak usahanya tercatat di Bursa Efek Indonesia, yakni PT Asuransi Jiwa Syariah
Jasa Mitra Abadi (JMAS) yang merupakan anak usaha Kospin Jasa, Pekalongan.
“Ini adalah impian saya sebagai Menteri Koperasi dan UKM, bahwa koperasi itu melalui anak
usahanya bisa masuk bursa efek. Hari ini sudah terjawab oleh koperasi Kospin Jasa melalui anak
perusahaannya yang bergerak di asuransi jiwa sudah masuk bursa efek,” kata Puspayoga saat
langsung menghadiri pencatatan saham perdana JMAS di BEI, Senin 18 Desember 2017.
Disamping itu, setelah melalui berbagai upaya penguatan, akhirnya koperasi mendapat peran
yang lebih besar dalam menjalankan program pemerintah melalui KUR. Kini sudah ada dua
koperasi sebagai penyalur KUR, yaitu Kospin Jasa, Pekalongan dan Koperasi Obor Mas dari
Maumere, Nusa Tenggara Timur. "Inilah lompatan yang kita capai dengan kerja sama yang baik, dengan niat yang ikhlas dan tidak membawa ini ke ranah politik praktis menghasilkan kenaikan PDB koperasi dan rasio kewirausahaan" kata Puspayoga.
Konsistensi Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan Reformasi Total Koperasi
merupakan harapan Presiden Jokowi dengan tujuan mewujudkan pemerataan kesejahteraan
masyarakat. Tanpa peningkatan PDB koperasi, pemerataan tidak akan terjadi, pertumbuhan
hanya akan dinikmati segelintir orang.
Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong kemudahan akses pembiayaan koperasi dan
UMKM, antara lain melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Keberpihakan pemerintah terhadap
koperasi dan UMKM terlihat dari kebijakan penurunan suku bunya KUR dari sebelumnya 22%
tahun 2014 diturunkan menjadi 9% dan mulai 1 Januari 2018 suku bunga KUR turun menjadi
7%. Jumlah KUR yang dalokasikan untuk disalurkan tahun 2018 juga meningkat menjadi Rp 120
triliun dari tahun 2017 yang besarnya Rp 110 triliun.
Selain itu, pemerintah juga melahirkan Skema Kredit Ultra Mikro yang disalurkan oleh koperasi
dan saat ini telah diusulkan 60 koperasi sebagai calon penyalur Kredit Ultra Mikro.
Kementerian Koperasi dan UKM melalui LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir. Bunga dana
bergulir sangat rendah, untuk sektor riil 4,5% dan koperasi 7% (sliding rate).
Pemberdayaan UMKM melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional menjadi prioritas karena
menjadi salah satu indikator untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Program strategis
dilaksanakan melalui berbagai program strategis, antara lain pelatihan kewirausahaan,
pemberian modal bagi wirausaha pemula, fasilitasi pemberian hak cipta dan hak merek serta
IUMK secara gratis.
Reformasi Total Koperasi sebagai program prioritas Kementerian Koperasi dan UKM yang
dilaksanakan dalam dua tahun terakhir telah membuahkan hasil. Program Reformasi Total
Koperasi ditujukan agar koperasi turut berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan
ekonomi nasional dan menghadirkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Implementasi Reformasi Total Koperasi secara konsisten menunjukkan PDB koperasi meningkat
dari hanya 1,71% tahun 2014 menjadi 4% pada 2016. Demikian juga pada periode yang sama,
rasio kewirausahaan naik dari 1,65% menjadi 3,1%.
Capaian ini dengan tiga langkah kebijakan Reformasi Total Koperasi: Reorientasi, Rehabilitasi
dan Pengembangan. Dimulai dengan Reorientasi, paradigm koperasi yang selama ini hanya
mengejar kuantitas diubah, sekarang fokus pada kualitas dan kemandirian koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga selalu berkata: “Tidak perlu banyak-banyak koperasi
tapi ternyata koperasinya tidak aktif dan abal-abal. Sekarang yang akan dikejar adalah koperasi
berkualitas, sehat dan mandiri yang mampu menghimpun semakin banyak anggota”.
Langkah ini kemudian diikuti dengan Rehabilitasi melalui pembenahan data koperasi aktif dan
tidak aktif yang sesungguhnya. Untuk itu telah ditetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM
No. 10/Per/M.KUKM/VI/2016 tanggal 29 Juni tentang Pendataan Koperasi dan UKM. Data
koperasi tercatat dengan baik melalui Online Data System (ODS) di Kementerian Koperasi dan
UKM.
Berdasarkan data per Desember 2017, jumlah koperasi sebanyak 153.171 unit, terdiri dari
koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahun (RAT) 80.008 unit dan koperasi belum
RAT sebanyak 73.163 unit serta koperasi dibubarkan 40.013 unit. Dari jumlah tersebut,
anggota koperasi aktif tercatat mencapai sebanyak 26.535.640 orang. Selanjutnya, jumlah
UMKM tercatat sebesar 59.697.827 unit.
Tahap Pengembangan, terwujud dalam kinerja koperasi yang semakin membaik. Pertama kali,
koperasi melalui anak usahanya tercatat di Bursa Efek Indonesia, yakni PT Asuransi Jiwa Syariah
Jasa Mitra Abadi (JMAS) yang merupakan anak usaha Kospin Jasa, Pekalongan.
“Ini adalah impian saya sebagai Menteri Koperasi dan UKM, bahwa koperasi itu melalui anak
usahanya bisa masuk bursa efek. Hari ini sudah terjawab oleh koperasi Kospin Jasa melalui anak
perusahaannya yang bergerak di asuransi jiwa sudah masuk bursa efek,” kata Puspayoga saat
langsung menghadiri pencatatan saham perdana JMAS di BEI, Senin 18 Desember 2017.
Disamping itu, setelah melalui berbagai upaya penguatan, akhirnya koperasi mendapat peran
yang lebih besar dalam menjalankan program pemerintah melalui KUR. Kini sudah ada dua
koperasi sebagai penyalur KUR, yaitu Kospin Jasa, Pekalongan dan Koperasi Obor Mas dari
Maumere, Nusa Tenggara Timur. "Inilah lompatan yang kita capai dengan kerja sama yang baik, dengan niat yang ikhlas dan tidak membawa ini ke ranah politik praktis menghasilkan kenaikan PDB koperasi dan rasio kewirausahaan" kata Puspayoga.
Konsistensi Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan Reformasi Total Koperasi
merupakan harapan Presiden Jokowi dengan tujuan mewujudkan pemerataan kesejahteraan
masyarakat. Tanpa peningkatan PDB koperasi, pemerataan tidak akan terjadi, pertumbuhan
hanya akan dinikmati segelintir orang.
Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong kemudahan akses pembiayaan koperasi dan
UMKM, antara lain melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Keberpihakan pemerintah terhadap
koperasi dan UMKM terlihat dari kebijakan penurunan suku bunya KUR dari sebelumnya 22%
tahun 2014 diturunkan menjadi 9% dan mulai 1 Januari 2018 suku bunga KUR turun menjadi
7%. Jumlah KUR yang dalokasikan untuk disalurkan tahun 2018 juga meningkat menjadi Rp 120
triliun dari tahun 2017 yang besarnya Rp 110 triliun.
Selain itu, pemerintah juga melahirkan Skema Kredit Ultra Mikro yang disalurkan oleh koperasi
dan saat ini telah diusulkan 60 koperasi sebagai calon penyalur Kredit Ultra Mikro.
Kementerian Koperasi dan UKM melalui LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir. Bunga dana
bergulir sangat rendah, untuk sektor riil 4,5% dan koperasi 7% (sliding rate).
Pemberdayaan UMKM melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional menjadi prioritas karena
menjadi salah satu indikator untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Program strategis
dilaksanakan melalui berbagai program strategis, antara lain pelatihan kewirausahaan,
pemberian modal bagi wirausaha pemula, fasilitasi pemberian hak cipta dan hak merek serta
IUMK secara gratis.
Comments
Post a Comment